Jawaban : Laporan Berkala disampaikan di awal tahun mulai pada bulan januari, apabila belum pernah sama sekali menyampaikan laporan berkala, makauntuk penyampaian laporan berkala pertama kalinya tidak dibatasi waktunya atau bisa kapan saja dengan catatan untuk menyampaikan laporan periode tahun sebelumnya. Untuk tatacara pelaporannya bisa diunduh
disini.